PONDOK PESANTREN FUTUHIYAH

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam prinsip ajaran islam, segala sesuatunya harus dilakukan dengan rapi, tertib, dan teratur serta keseluruhan prosesnya juga harus diikuti dengan tertib dan runtut. Apabila kita berbicara tentang pendidikan, tentu saja masih banyak hal yang harus segera diselesaikan. Jika dilihat dari sisi pendidikan islam itu sendiri, masih banyak sekali permasalahan yang patut dibahas dan dicari solusi untuk kedepannya, salah satunya yaitu terkait dengan pesantren.

Manajemen pesantren yang terus dikembangkan merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas atau mutu pesantren. Manajemen sendiri mengawal dan memberikan arahan pada proses berjalannya sebuah lembaga pesantren dapat terpantau. Tidak beda jauh dengan lembaga pendidikan lain seperti sekolah formal, pendidikan di pondok pesantren juga membutuhkan suatu hal seperti manajemen untuk terus mengembangkan ataupun memajukan sebuah pondok pesantren. Manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, teratur, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran islam, sebab dalam  islam  arah tujuan yang jelas, landasan yang kokoh dan kaifiyah yang benar merupakan amal perbuatan yang dicintai Allah Swt.

Setiap lembaga, termasuk pondok pesantren memiliki aktivitas tertentu dalam rangka mencapai tujuan lembaga itu sendiri. Salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen. Dalam struktur pendidikan nasional, pondok pesantren merupakan mata rantai yang sangat penting. Hal ini tidak hanya karena sejarah kemunculannya, tetapi juga karepa pondok pesantren telah secara signifikan turut andil dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana sejarah berdirinya pondok pesantren Futuhiyyah?

2.      Bagaimana visi dan misi pondok pesantren Futuhiyyah?

3.      Bagaimana proses penyelenggara pendidikan, sistem, dan materi pendidikan?

C.    Tujuan Pembahasan

1.      Untuk mengetahui sejarah berdirinya pondok pesantren Futuhiyyah.

2.      Untuk mengetahui visi dan misi pondok pesantren Futuhiyyah.

3.      Untuk mengetahui proses penyelenggara pendidikan, sistem, dan materi pendidikan.

BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah Singkat Berdirinya

Zaman dahulu pondok-pondok pesantren umumnya didirikan tanpa diberikan nama, kecuali disesuaikan dengan nama kampung atau desa dimana pondok pesantren tersebut berdiri. Pondok pesantren Futuhiyyah pada awalnya juga lebih dikenal dengan sebutan “Pondok Suburan Mranggen”.[1]

Pondok suburan ini didirikan oleh KH. Abdurrahman bin Qasidil Haq, seorang ulama asli Mranggen. Tidak bisa dipastikan kapan pesantren Futuhiyyah ini berdiri, karena belum ada data yang konkrit akan hal tersebut. Hanya saja menurut cerita orang dahulu, ketika terjadi hujan abu akibat letusan gunung kelud pada permulaan abad 20, pondok pesantren Futuhiyyah sudah berdiri. Jumlah santri pada waktu itu masih relatif sedikit, hanya berasal dari daerah mranggen dan sekitarnya. Mereka datang ke pesantren hanya pada malam hari untuk mengaji sedangkan paginya pulang untuk bekerja, oleh karena itu santri tersebut disebut “santri kalong”.

Dahulunya pesantren ini adalah sebuah mushola kecil milik KH. Abdurrahman. Sebagai seorang imam mushola, kyai Abdurrahman kala itu dipandang oleh warga sekitar sebagai seseorang yang punya ilmu. Sehingga kemudian banyak dari warga sekitar Mranggen yang mengaji kepada beliau.

Nama “Futuhiyyah” pertama digagas oleh KH. Muslih. Kata Futuhiyyah secara harfiah berasal dari kata dasar fataha yang berarti membuka. Nama ini baru muncul pada sekitar tahun 1927 M.[2] kemudian resmi digunakan sebagai nama pondok pesantren saat diasuh oleh KH. Muhammad Hanif Muslih, Lc.

B.     Visi dan Misi Pesantren

Visi

“Terwujudnya generasi muslim bermental ulama yang tahan uji dalam menghadapi situasi dan kondisi”

Misi

“Membentuk insan kamil berakhlaqul karimah yang berpegang teguh pada aqidah ahlus sunah wal jama`ah”.

C.    Proses Penyelenggaraan Pendidikan, Sistem, dan Materi Pendidikan

Pendidikan secara formal di madrasah maupun sekolah dilaksanakan pada pagi hari hingga siang. Keberadaan sekolah dan madrasah ini, walaupun tidak dalam satu lokasi, akan tetapi mudah di jangkau oleh para santri karena masih dalam satu lingkungan kampung suburan.

Selepas jam sekolah adalah jam istirahat bagi para santri. Disela-sela jam istirahat ini santri bebas untuk melakukan apapun, asal tidak melanggar aturan tertentu. Terkadangpun mereka bermain sepakbola di halaman tengah pondok pesantren. Mereka bermain bola dengan antusias, bahkan sebagian orang bermain bola dengan mengenakan sarung. Banyak pula yang berada di masjid dan didepan kamar, untuk mengaji, menghafal atau berdiskusi dengan teman-teman.

Kegiatan pondok pesantren dimulai lagi ba`da ashar setelah shalat jama`ah dan setelah shalat jama`ah magrib. Metode pendidikan yang digunakan pada waktu-waktu ini dengan mengaji kitab bandongan yang diampu oleh para ustadz. Sementara untuk pengajian kitab pada waktu ba’da magrib diampu sendiri oleh pengasuhnya, namun dikhususkan pada para santri yang sudah dewasa. Adapun kitab yang diampu adalah kitab Tafsir Jalalain.

Kemudian ba`da isya` setelah melaksanakan shalat jama`ah isya kegiatan belajar-mengajar dilanjutkan kembali. Pada waktu ini sistem pengajaran yang diterapkan adalah sistem madrasah, yang dinamakan madrasah diniyah salafiyah futuhiyyah yang terdiri lima kelas. Yaitu, sebagai berikut;

1.      Kelas I`dad atau kelas persiapan. Materi yang diberikan pada kelas ini berkisar pada ilmu tarikh, tauhid, tajwid, fiqh, nahwu dan belajar menulis arab pegon.

2.      Kelas 1, materi kitab pada kelas 1 adalah tauhid, tarikh, tajwid, fiqh, nahwu, shorof, dan I’lal.

3.      Kelas 2, yang dalam kegiatan belajar mengajar diberikan meteri ilmu tarikh, tajwid, fiqh, nahwu dan hadis.

4.      Kelas 3, kitab-kitab yang diajarkan pada kelas ini dapat ilmu fiqh, nahwu, hadis dan ushul fiqh.

5.      Kelas 5, pada kelas ini diajarkan ilmu fiqh, nahwu, ilmu al-Qur`an, ushul fiqh, ilmu hadis dan balaghah. Pada masing-masing kelas tentunya diberikan kitab yang berbeda-beda.[3]

D.    Tradisi-tradisi Pembentuk Kepribadian Santri

1.      Belajar Sepanjang Hari

Kegiatan belajar-mengajar di pesantren berlangsung sepanjang hari. Ketika pagi, para santri belajar di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan yayasan pondok pesantren Futuhiyyah. Para santri diberi kebebasan untuk menentukan sekolah mana yang akan diambil, hanya saja wajib bagi santri untuk sekolah disekolah yang bernaung di yayasan.

Setelah jam sekolah selesai sekitar pukul 2 siang, para santri mendapatkan jam istirahat hingga sekitar waktu ashar atau kira-kira jam 4 sore. Setelah shalat ashar, para santri dihadapkan pada jam mengaji dengan metode bandongan dari waktu ba`da ashar kemudian istirahat dan ba`da shalat magrib dilanjutkan lagi mengaji dengan metode bandongan seperti tadi.

Adapun ba`da isya mereka harus belajar mengajar di madrasah diniyah salafiyyah Futuhiyyah. Kegiatan belajar mengajar berlangsung hingga jam 10 malam.

2.      Assifa; Wadah Berorganisasi Santri

Selain mengaji, para santri di Futuhiyyah pun belajar berorganisasi. Di pesantren ini terdapat beberapa organisasi, seperti organisasi kedaerahan dan juga Assifa. Assifa adalah wadah berorganisasi bagi para santri. Ada yang mengatakan assifa ini OSIS apabila disekolahan.

Assifa adalah operator event-event kecil di pesantren. Mereka juga yang membidangi kegiatan ekstra seperti rabana. Pada akhir tahun biasanya mereka mengadakan lomba-lomba. Untuk event-event besar yang dipegang oleh pengurus pun mereka seringkali diikutkan.

3.      Khitobah

Dalam jadwal kegiatan belajar mengajar di pesantren Futuhiyyah, terdapat satu hari yang diisi dengan acara khitobah. Acara ini dilaksanakan pada hari senin malam selasa. Khitobah itu dilaksanakan seminggu sekali. Dari kegiatan tersebut dilakukan penilaian yang nantinya akan diakumulasikan pada akhir tahun.

Khitobah itu seperti belajar ceramah, maju ke depan mimbar, ada yang ceramah, ada yang qari`, ada yang pembawa acara. dari hal tersebut dinilai dijumlahkan hingga akhir tahun, yang memiliki nilai tertinggi nanti akan mendapatkan apresiasi.[4]


 

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan

Pondok suburan ini didirikan oleh KH. Abdurrahman bin Qasidil Haq, seorang ulama asli Mranggen. Tidak bisa dipastikan kapan pesantren Futuhiyyah ini berdiri, karena belum ada data yang konkrit akan hal tersebut. Hanya saja menurut cerita orang dahulu, ketika terjadi hujan abu akibat letusan gunung kelud pada permulaan abad 20, pondok pesantren Futuhiyyah sudah berdiri. Jumlah santri pada waktu itu masih relatif sedikit, hanya berasal dari daerah mranggen dan sekitarnya. Mereka datang ke pesantren hanya pada malam hari untuk mengaji sedangkan paginya pulang untuk bekerja, oleh karena itu santri tersebut disebut “santri kalong”. Nama “Futuhiyyah” pertama digagas oleh KH. Muslih. Kata Futuhiyyah secara harfiah berasal dari kata dasar fataha yang berarti membuka. Nama ini baru muncul pada sekitar tahun 1927 M.  kemudian resmi digunakan sebagai nama pondok pesantren saat diasuh oleh KH. Muhammad Hanif Muslih, Lc.

Visi

“Terwujudnya generasi muslim bermental ulama yang tahan uji dalam menghadapi situasi dan kondisi”

Misi

“Membentuk insan kamil berakhlaqul karimah yang berpegang teguh pada aqidah ahlus sunah wal jama`ah”.

Kegiatan belajar-mengajar di pesantren berlangsung sepanjang hari. Ketika pagi, para santri belajar di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan yayasan pondok pesantren Futuhiyyah. Para santri diberi kebebasan untuk menentukan sekolah mana yang akan diambil, hanya saja wajib bagi santri untuk sekolah disekolah yang bernaung di yayasan. Setelah jam sekolah selesai sekitar pukul 2 siang, para santri mendapatkan jam istirahat hingga sekitar waktu ashar atau kira-kira jam 4 sore. Setelah shalat ashar, para santri dihadapkan pada jam mengaji dengan metode bandongan dari waktu ba`da ashar kemudian istirahat dan ba`da shalat magrib dilanjutkan lagi mengaji dengan metode bandongan seperti tadi. Adapun ba`da isya mereka harus belajar mengajar di madrasah diniyah salafiyyah Futuhiyyah. Kegiatan belajar mengajar berlangsung hingga jam 10 malam.

B.    Saran

Setelah membaca, memahami, dan mempelajari makalah ini di harapkan seluruh pembaca dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dari makalah ini. Tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kami selaku penyusun makalah ini memerlukan kritik dan saran yang membangun guna kebaikan makalah yang kami susun berikutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan perubahan hidup kita semua kearah yang lebih baik yang di ridhai oleh Allah SWT..